EUR/USD 1.066   |   USD/JPY 154.370   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.644   |   Gold 2,378.64/oz   |   Silver 28.30/oz   |   Wall Street 37,775.38   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,166.81   |   Bitcoin 61,276.69   |   Ethereum 2,984.73   |   Litecoin 80.17   |   EUR/USD terlihat akan melanjutkan pemulihan melampaui level 1.0700, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Dolar As menjauh dari level tertinggi multi-bulan menjelang data tingkat menengah, 15 jam lalu, #Forex Fundamental   |   de Guindos, ECB: Penguranan pembatasan moneter adalah hal yang tepat jika kondisi inflasi terpenuhi, 15 jam lalu, #Forex Fundamental   |   EUR/USD melanjutkan pemulihan, target sisi atas pertama terlihat di level 1.0700, 15 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatat peningkatan trafik penggunaan data sebesar 16% sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024, 20 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham-saham di Wall Street AS ditutup lebih rendah pada hari Rabu karena harga minyak mentah anjlok dan investor mempertimbangkan komentar The Fed, 20 jam lalu, #Saham AS   |   RUPST emiten batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024, 20 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Perusahaan pemasaran digital Ibotta yang didukung oleh Walmart, kemungkinan akan mengumpulkan dana sebesar $577.3 juta dengan valuasi $2.67 miliar, setelah menetapkan harga penawaran saham perdananya pada hari Rabu, 20 jam lalu, #Saham Indonesia

Perusahaan Pemeringkat Kredit Dan Pro-Kontra Rating Obligasi

Penulis

Keputusan perusahaan pemeringkat kredit seperti S&P dan Moody's mengenai rating obligasi suatu negara bisa mempengaruhi perubahan nilai tukar mata uang.

Sering kali kita membaca bahwa S&P atau Moody’s telah menurunkan peringkat kredit (credit rating) atau rating obligasi suatu negara dari sebelumnya AAA menjadi AA+, atau BBB menjadi BBB-. Akibat penurunan rating obligasi ini menyebabkan sentimen negatif pada perekonomian negara tersebut dan dapat berdampak pada melemahnya mata uang negara itu. Oleh karenanya, trader forex perlu mengenal peran kedua perusahaan pemeringkat kredit yang sering disebut-sebut ini, agar tidak merasa asing saat menyaksikan aktivitas yang dilakukannya.

Perusahaan Pemeringkat Kredit

 

Perusahaan Pemeringkat Kredit

S&P dan Moody’s termasuk perusahaan pemeringkat kredit atau "credit rating company". Mereka berperan dalam mengevaluasi kualitas sekuritas atau efek yang diperdagangkan di pasar keuangan, termasuk diantaranya dengan menerbitkan rating tertentu bagi sekuritas yang dirilis oleh para penerbit obligasi.

Penerbit obligasi bisa suatu perusahaan, lembaga, kota atau pemerintah suatu negara. Rating obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat kredit akan mengukur kelayakan kredit dan kemampuan pembayaran kembali hutang tersebut.

Bagi investor, informasi peringkat kredit ini sangat berguna dalam mengukur risiko portofolio investasinya. Bagi penerbit surat hutang atau obligasi, peringkat kredit yang diberikan merupakan pengakuan terhadap kelayakan kredit atau hutang mereka. Secara khusus, peringkat yang dikenakan atas obligasi suatu negara juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat risiko investasi di suatu negara.

Karena banyak yang menggunakan jasanya, perusahaan pemeringkat kredit sudah merupakan industri tersendiri. Tiga perusahaan terbesar dalam industri pemeringkatan kredit ini adalah S&P (Standard & Poor’s), Moody’s dan Fitch Group.

 

Tingkat Peringkat Kredit

Ketiga perusahaan pemeringkat kredit terbesar tersebut menerbitkan peringkat atas hutang jangka pendek dan jangka panjang dengan kode pemeringkatan yang berbeda-beda. Berikut kode-kode yang terdiri dari huruf dan angka tersebut:

Peringkat Kredit

Kode peringkat kredit tersebut juga dapat dideskripsikan secara verbal. Sebagai contoh, kode S&P untuk peringkat investasi dapat diartikan sebagai berikut:

  • AAA: berkualitas baik, layak dan stabil.
  • AA: berkualitas, sedikit lebih berisiko dibanding AAA.
  • BBB: saat ini dalam kondisi memuaskan.
  • BB: kecenderungan mengalami perubahan situasi ekonomi.

Selain mempublikasikan rating obligasi, perusahaan pemeringkat kredit juga mengevaluasi berbagai sekuritas lainnya, termasuk saham-saham di berbagai negara. Produk S&P yang dikenal secara luas adalah pemeringkatan atas 500 saham di Amerika Serikat dengan nama indeks S&P 500, serta pemeringkatan 200 saham di Australia yang dikenal dengan nama indeks harga saham gabungan S&P/ASX200.

 

Pro-Kontra Mengenai Perusahaan Pemeringkat Kredit

S&P dan Moody’s berbasis di Amerika Serikat, sementara Fitch memiliki dua kantor pusat yang masing-masing berlokasi di New York City dan London. Pada tahun 2001, S&P dan Moody’s masing-masing mempunyai pangsa pasar sebesar 40%; sementara Fitch sekitar 15%. Secara keseluruhan, ketiga perusahaan pemeringkat kredit tersebut menguasai pangsa pasar sebesar 95%. Sebanyak 5% sisanya dikuasai oleh ratusan perusahaan lain.

Fitch Ratings

Pada umumnya, para penerbit obligasi akan berusaha untuk mendapatkan rating dari S&P atau Moody’s. Jika keduanya tidak setuju (disagree), maka barulah mereka berpaling ke Fitch.

Sejak tahun 1990, ketiga perusahaan pemeringkat kredit ini telah memperoleh kepercayaan dari Nationally Recognized Statistical Rating Organizations (NRSROs) Amerika Serikat. Selain itu, saat ini S&P juga diakui sebagai organisasi pemeringkat statistik nasional Amerika Serikat oleh U.S. Securities and Exchange Commission (lembaga pengawas pasar modal di Amerika).

Banyak kritik ditujukan pada besarnya dominasi ketiga perusahaan pemeringkat kredit ini. Khususnya ketika terjadi krisis keuangan menyusul resesi global tahun 2008. Dengan penguasaan pangsa pasar setinggi 95%, maka sangat kecil kemungkinan untuk bisa berkompetisi dengan sehat.

Banyak pihak yang menganggap kalau pemeringkatan kredit bisa dipengaruhi oleh konflik kepentingan, sehingga sifatnya kurang transparan. Oleh karenanya, Uni Eropa mengusulkan agar perusahaan pemeringkat lain juga ikut diperhitungkan. Uni Eropa punya European Securities and Markets Authority (ESMA) yang siap memberikan rekomomendasi jika perusahaan pemeringkat tersebut memang berkualitas. Bahkan European Central Bank (ECB) dan International Monetary Fund (IMF) siap memberikan data jika diperlukan.

124842
Penulis

Martin Singgih memulai trading sejak 2006. Pernah menjadi scalper dan trader harian, tetapi sekarang cenderung beraktivitas sebagai trader jangka menengah-panjang dengan fokus pada faktor fundamental dan Money Management. Strategi trading yang digunakan berdasarkan sinyal dari Price Action dengan konfirmasi indikator teknikal.


Izul Sardi
Kalau untuk pengaruhnya di forex berarti dilihat dari peringkat kredit untuk negaranya begitu?
Martin S
@ Izul Sardi: Pengaruhnya kalau terjadi perubahan peringkat. Kalau peringkat kredit suatu negara naik maka kepercayaan terhadap negara tersebut akan meningkat dan mata uangnya akan cenderung menguat, dan sebaliknya.

Semakin banyak perusahaan pemeringkat yang menaikkan ratingnya maka akan semakin tinggi kepercayaan terhadap negara tersebut, dan biasanya semakin besar penguatan mata uangnya.
Surya
Apa yang menyebabkan suatu lembaga pemeringkat tidak dipercaya atau peringkat dari lembaga tersebut yang tidak digunakan lagi? Terimakasih Pak.
Martin S
@ Surya: Kemungkinan karena akurasi hasil survey-nya tidak sesuai dengan kenyataan akibat data yang didapatkan kurang valid. Saya kurang tahu pasti sebabnya tetapi yang pasti hanya 3 perusahaan pemeringkat kredit yang menguasai hampir 97% dari peringkat kredit di seluruh dunia yaitu Standard & Poor’s, Moody’s dan Fitch. Jadi ada praktek oligopoli dalam industri pemeringkatan kredit. Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) juga menempatkan ke 3 perusahaan tersebut di peringkat atas dari lembaga pemeringkat kredit yang diakui BI (baca: Lembaga pemeringkat yang diakui BI).
Harrish Nor
Kapan lembaga pemeringkat menerbitkan bank rating suatu perbankan di Indonesia?
Martin S
@ Harrish Nor:
Untuk perbankan biasanya per bulan. Untuk perusahaan yang listing di pasar modal termasuk bank, Standard & Poors menerbitkan laporannya secara mingguan dalam bentuk buletin analisis pasar modal (baca ini).
Dita Febriani
jika suatu perusahaan belum memiliki credit rating apa sanksi yang akan di berikan pada perusahaan tersebut? hanya sanksi tertulis kah? atau sanksi materi? 
Martin S
@ Dita Febriani:
Saya tidak tahu sanksinya secara detail. Setahu saya kalau belum ada peringkatnya, perusahaan tersebut tidak bisa go public atau melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) karena syaratnya minimal harus mendapatkan peringkat dari Pefindo (PT Pemeringkat Efek Indonesia).