EUR/USD 1.076   |   USD/JPY 152.880   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.661   |   Gold 2,301.51/oz   |   Silver 26.56/oz   |   Wall Street 38,664.73   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,134.72   |   Bitcoin 63,891.47   |   Ethereum 3,117.58   |   Litecoin 81.69   |   Penutupan mingguan GBP/USD di atas 1.2550 dapat menarik pembeli, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling bergerak lebih tinggi dengan perhatian tertuju pada NFP AS, 2 hari, #Forex Fundamental   |   Dolar AS melanjutkan pelemahan karena pasar menunggu data pekerjaan utama, 2 hari, #Forex Fundamental   |   USD/CHF kehilangan daya tarik di bawah level 0.9100, menantikan data NFP, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 2 hari, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 2 hari, #Saham AS

Bank Sentral Bahrain Menerapkan Aturan Kripto Baru

Penulis

Bank Sentral Bahrain (CBB) merumuskan pedoman baru untuk kripto yang mencakup manajemen risiko, perizinan, KYC dan AML, permodalan, dll.

Setelah Bappebti membuat kemajuan dalam hal regulasi kripto, kini giliran Bahrain yang membuat rencana aktif untuk mengatur industri mata uang virtual berbasis teknologi Blockchain. Melalui bank sentralnya, CBB (Central Bank of Bahrain), negara ini mengeluarkan aturan final yang mengatur bisnis kripto.

Bank Sentral Bahrain tetapkan regulasi kripto

Secara khusus, aturan baru ini berfokus pada serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan ruang kripto, termasuk perizinan, tata kelola, dan modal minimum untuk bursa kripto. CBB telah menjelaskan bahwa tujuan utama dari peraturan baru ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku pasar dapat berakivitas dengan aman di lingkup kripto Bahrain.

Karenanya, aturan kripto CBB mengharuskan perusahaan terkait mata uang kripto untuk menerapkan aturan anti pencucian uang (AML) yang tepat, manajemen risiko, keamanan dunia maya, dan prosedur Know-Your-Customer (KYC). Selain itu, peraturan yang ditetapkan CBB juga membahas masalah manipulasi pasar, pencocokan pesanan, transparansi sebelum dan sesudah perdagangan, penyalahgunaan pasar, konflik kepentingan, dan masih banyak lagi.

 

Ikuti Langkah Malta Dan Gibraltar

Penetapan aturan CBB ini menjadikan Bahrain sebagai negara terbaru yang menerapkan Undang-Undang pendukung teknologi DLT dan ekosistem kriptonya. Sementara negara-negara seperti China dan India masih melihat keburukan dalam Bitcoin dan Altcoin, serta hanya mengadopsi teknologi yang mendasarinya, Bahrain telah sepenuhnya merangkul aset kripto dan Blockchain.

Mengomentari perkembangan teknologi Blockchain, Khalid Hamad, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan di CBB, menegaskan bahwa bank sentral telah memutuskan untuk mengatur ekosistem kripto dalam upaya untuk mengimbangi negara-negara lainnya seperti Malta dan Gibraltar. Kedua negara tersebut memang sudah lebih dulu menjadi pusat pengembangan Blockchain dengan menerapkan Undang-Undang ramah kripto.

"Kami akan terus meningkatkan kerangka peraturan agar tidak ketinggalan dalam gerakan kripto yang terjadi di pusat-pusat keuangan utama di seluruh dunia. Pengenalan aturan mata uang kripto oleh CBB adalah bagian dari tujuannya untuk menerapkan aturan kuat di sektor fintech. Lebih lanjut, aturan tersebut ditujukan untuk memperkuat status Bahrain sebagai pusat keuangan terkemuka di wilayah MENA," jelas Khalid Hammad.

287563
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.