EUR/USD 1.076   |   USD/JPY 152.880   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.661   |   Gold 2,301.51/oz   |   Silver 26.56/oz   |   Wall Street 38,664.73   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,134.72   |   Bitcoin 63,891.47   |   Ethereum 3,117.58   |   Litecoin 81.69   |   Penutupan mingguan GBP/USD di atas 1.2550 dapat menarik pembeli, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling bergerak lebih tinggi dengan perhatian tertuju pada NFP AS, 2 hari, #Forex Fundamental   |   Dolar AS melanjutkan pelemahan karena pasar menunggu data pekerjaan utama, 2 hari, #Forex Fundamental   |   USD/CHF kehilangan daya tarik di bawah level 0.9100, menantikan data NFP, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 2 hari, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 2 hari, #Saham AS

Pengadilan AS Mendefinisikan Kripto Sebagai Komoditas

Penulis

Berkat kasus penipuan MyBigCoin.com, mata uang kripto kini didefinisikan sebagai komoditas, sehingga kasus yang melibatkan aset tersebut akan diproses sesuai CEA.

Meskipun definisi mata uang kripto di AS belum sepenuhnya jelas, baru-baru ini ada perkembangan baru mengenai status kripto di negara tersebut. Kejelasan ini bermula dari kasus penipuan MyBigCoin.com yang tengah diproses CFTC. Menurut siaran pers CFTC yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2018, Hakim Distrik AS, Rya W Zobel, memberi wewenang CFTC untuk menuntut platform pembayaran MyBigCoin.com atas pelanggaran Undang-Undang CEA (Commodity Exchange Act).

Pengadilan AS tentukan kripto sebagai komoditas

 

Sekilas Tentang Kasus MyBigCoin.com

Dalam dokumen Civil Action, CFTC menjelaskan bahwa MyBigCoin.com menawarkan penjualan token kripto yang disebut My Big Coin (MBC). Iming-iming ROI besar yang mereka lancarkan, berhasil mendorong investor ritel untuk membeli koin tersebut. Akan tetapi, klaim yang dinyatakan mengenai My Big Coin, termasuk mengenai nilai, penggunaan, status perdagangan, serta dukungan keuangannya, ternyata dipalsukan semua.

Salah satu contoh pernyataan yang direkayasa adalah token MBC didukung emas, dan dapat digunakan di toko-toko yang menerima MasterCard. Mereka juga menyebutkan bahwa token itu aktif diperdagangkan di banyak bursa mata uang kripto. Namun ketika investor membeli token MBC, mereka dapat melihat akun, tetapi tidak dapat menarik dana ataupun memperdagangkan token tersebut.

Pihak MyBigCoin.com yang terlibat dalam skema penipuan ini ditaksir mendapat keuntungan $6 juta. Mereka juga dicurigai menggunakan uang kotor tersebut untuk membeli barang-barang antik, perhiasan, barang mewah, furnitur, membiayai perjalanan wisata, mendapatkan layanan hiburan, dan masih banyak lagi.

 

Penentuan Definisi Mata Uang Kripto

Untuk menindaklanjuti kasus di atas, CFTC pun memperkarakan MyBigCoin.com di Pengadilan Distrik AS. Hakim kemudian meloloskan tuntutan CFTC untuk memproses pelanggaran MyBigCoin.com atas CEA. Mengingat CEA adalah Undang-Undang yang diberlakukan untuk komoditas, maka persetujuan pengadilan atas tuntutan CFTC, secara tidak langsung telah menandakan pengakuan atas kripto sebagai komoditas. Pengadilan berpendapat bahwa komoditas berjangka harus luas, karena definisi yang luas memastikan penerapan CEA secara komprehensif.

Mata uang kripto di AS memang belum diatur secara menyeluruh. Namun setidaknya, kasus MyBigCoin.com bisa memberikan titik terang mengenai penyelesaian kasus penipuan yang melibatkan mata uang kripto. James McDonald, Direktur Penegakan CFTC, mengomentari menyebutkan bahwa ini adalah putusan penting yang menegaskan otoritas CFTC, untuk menyelidiki dan memerangi penipuan di pasar mata uang virtual.

285686
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.