EUR/USD 1.076   |   USD/JPY 152.880   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.661   |   Gold 2,301.51/oz   |   Silver 26.56/oz   |   Wall Street 38,664.73   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,134.72   |   Bitcoin 63,891.47   |   Ethereum 3,117.58   |   Litecoin 81.69   |   Penutupan mingguan GBP/USD di atas 1.2550 dapat menarik pembeli, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling bergerak lebih tinggi dengan perhatian tertuju pada NFP AS, 2 hari, #Forex Fundamental   |   Dolar AS melanjutkan pelemahan karena pasar menunggu data pekerjaan utama, 2 hari, #Forex Fundamental   |   USD/CHF kehilangan daya tarik di bawah level 0.9100, menantikan data NFP, 2 hari, #Forex Teknikal   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 2 hari, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 2 hari, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 2 hari, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 2 hari, #Saham AS

Washington Terbitkan RUU Yang Mengakui Keabsahan Blockchain

Penulis

Teknologi Blockchain mendapat pengakuan resmi dari negara bagian Washington, yang baru-baru ini menerbitkan RUU untuk mengatur penggunaan dan otentikasinya.

Sementara masa depan mata uang kripto dan teknologi yang mendasarinya masih belum jelas, ada beberapa tempat tertentu di dunia yang dengan ramah menerima teknologi tersebut. Salah satunya adalah negara bagian Washington di AS, di mana harga listrik yang rendah dan pemerintahan yang terbuka, menjadikannya tempat paling menarik bagi penambang kripto serta pengembangan perusahaan Blockchain.

Pada 28 Januari 2019, senat negara bagian Washington memperkenalkan RUU SB 5638 yang mengakui validitas teknologi buku besar terdistribusi. RUU tersebut bertujuan untuk memberikan pengakuan hukum terhadap teknologi Blockchain dan penggunaannya, dan diprakarsai oleh 4 senator dari Partai Rebulik, yakni Sharon Brown, Ann Rivers, Randi Becker, dan Shelly Short.

Blockchain disahkan di Washington

Pengembangan teknologi Blockchain bisa lebih dimaksimalkan melalui RUU SB 5638, karena pengesahan dari otoritas diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap teknologi baru ini; bahwa Blockchain merupakan teknologi yang sah untuk digunakan. RUU tersebut juga berisi izin pengkodean tanda tangan digital dan lisensi digital yang diaktifkan Blockchain, serta memberikan kerangka hukum yang diperlukan untuk menegakkan standar yang baru diterapkan.

SB 5638 dibuat sebagai revisi dari Undang-Undang otentikasi elektronik Washington yang disahkan pada tahun 1994. Tujuan revisi ini adalah untuk memastikan bahwa tanda tangan elektronik bisa digunakan secara luas dan diakui secara hukum. Tidak hanya itu, pembaruan dalam Undang-Undang juga terjadi di bagian definisi baru pada istilah Blockchain dan teknologi buku besar terdistribusi.

 

India Segera Menyusul?

Selain Washington, pemerintah India dilaporkan telah mengkonfirmasi bahwa kerangka peraturan kripto dan Blockchain di negara tersebut hampir diselesaikan. Pada hari Jumat (25/01), outlet berita lokal, Coin Crunch, menuliskan bahwa rancangan aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Meskipun begitu, pihak kementerian tidak menampik bahwa hingga saat ini, belum ada solusi yang dapat diterima secara global dalam perancangan solusi teknis untuk kripto dan teknologi yang mendasarinya. Padahal, India termasuk salah satu negara yang memiliki kebutuhan mendesak terhadap regulasi kripto.

Pesatnya pertumbuhan minat masyarakat di negara tersebut terhadap kripto, membuat bursa-bursa tumbuh menjamur. Sayangnya, bursa kripto bukanlah satu-satunya pihak yang memanfaatkan pertumbuhan minat tersebut. Berbagai oknum penipu diketahui sudah banyak menimbulkan korban dengan kerugian yang tak tanggung-tanggung. Salah satunya adalah kasus GainBitcoin yang diduga menyelenggarakan skema Ponzi berkedok investasi kripto.

287188
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.