EUR/USD 1.079   |   USD/JPY 152.200   |   GBP/USD 1.261   |   AUD/USD 0.664   |   Gold 2,302.32/oz   |   Silver 26.56/oz   |   Wall Street 38,633.69   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,134.72   |   Bitcoin 59,123.43   |   Ethereum 2,988.17   |   Litecoin 80.12   |   Penutupan mingguan GBP/USD di atas 1.2550 dapat menarik pembeli, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling bergerak lebih tinggi dengan perhatian tertuju pada NFP AS, 6 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Dolar AS melanjutkan pelemahan karena pasar menunggu data pekerjaan utama, 6 jam lalu, #Forex Fundamental   |   USD/CHF kehilangan daya tarik di bawah level 0.9100, menantikan data NFP, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 13 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 13 jam lalu, #Saham AS

Bappebti Resmi Cabut Izin Pialang Danagraha Futures

Penulis

Bappebti mencabut izin usaha PT Danagraha Futures terkait berbagai masalah yang telah muncul sebelumnya.

Selama bulan Juli ini, Bappebti menunjukkan taringnya dalam menghadapi broker-broker bermasalah. Hingga saat ini, terhitung 2 perusahaan pialang berjangka telah dicabut izinnya dalam sebulan. Selain kasus PT. Jireh Trillions Berjangka, satu lagi broker yang dicabut izinnya oleh Bappebti adalah Danagraha Futures.

Berdasarkan Press Release yang diterbitkan pada tanggal 9 Juli 2018, pihak yang berwenang dalam pengawasan perdagangan berjangka ini mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 03 Tahun 2018, yang secara resmi mencabut izin PT. Danagraha Futures karena dinilai tidak melakukan langkah perbaikan atas masalah-masalah sebelum ini.

 

Bappebti Cabut Izin Danagraha Futures

 

Nasabah Danagraha Futures Telah Lama Dirugikan

Jauh sebelum diterbitkannya surat pencabutan izin usaha broker Danagraha Futures oleh Bappebti, para nasabah di broker tersebut sudah mengendus kecurangan yang dilakukan pialang tersebut. Dilansir dari media Kompas, pada tahun 2013, puluhan nasabah PT Danagraha Futures telah melaporkan broker bersangkutan karena uang yang mereka investasikan tidak jelas keberadaannya.

Nasabah-nasabah tersebut awalnya dijanjikan keuntungan 2-3% per bulan melalui sinyal trading dan uang dapat dicairkan kapan saja. Nyatanya, dana para nasabah tersebut sudah di-suspend per tanggal 3 November 2011, sementara MF Global sebagai merk dagang broker Danagraha Futures menyatakan kebangkrutan. Para nasabah yang menunggu pencairan dana pun terkatung-katung, hingga pada tahun 2013, mereka akhirnya ambil tindakan dengan melapor ke badan regulator.

Bappebti kemudian mengeluarkan surat pemberitahuan pembekuan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT. Danagraha Futures pada tanggal 10 Februari 2015. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 01/BAPPEBTI/KEP-PEMBEKUAN/SA/02/2015, broker lokal itu dinyatakan tidak dapat memenuhi ketentuan Modal Bersih Disesuaikan dan Ekuitas sebagaimana dipersyaratkan. Tindakan tersebut sayangnya belum diikuti dengan pencabutan izin terhadap PT. Danagraha Futures. Baru lebih dari 3 tahun setelahnya, tepat di bulan Juli 2018, Bappebti meresmikan pencabutan izin tersebut.

 

JFX Ambil Sikap Menyusul Keputusan Bappebti

Tidak hanya dicabut izin usahanya, PT Danagraha Futures juga mengalami sanksi lanjutan yaitu pencabutan SPAB (Surat Persetujuan Anggota Bursa) oleh Jakarta Futures Exchange pada tanggal 11 Juli 2018. Hal ini praktis membuat segala aktivitas perdagangan serta usaha oleh pialang tersebut harus dihentikan. Akan tetapi, kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures pada Bursa dan pihak lainnya tetap harus diselesaikan.

Meskipun banyak kasus pencabutan izin usaha para broker teregulasi Bappebti, tapi para trader dan investor di Indonesia diharapkan tetap penuh pertimbangan dalam menghadapi kabar ini. Semakin banyaknya pilihan broker baik lokal maupun luar negeri, membuat trader dituntut untuk semakin teliti dalam memilih dan mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan broker-broker lokal, juga plus minus mendaftar di broker asing.



284442
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.


Dedy
jadi kelanjutan penyelesaiannya bagaimana? kan dulu ada perjanjian dengan biro hukum
Kantongajaib
Nah itu dia. Broker lokal rata2 kalo ada masalah gini mah nasabah yang jadi korban, tapi gaada kejelasan hukum. Suruh kejar sendiri ke brokernya.
Dedy
lha pengacara kantor hukum itu kerjanya apa?
brokernya dimana sekarang?