EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.850   |   GBP/USD 1.237   |   AUD/USD 0.645   |   Gold 2,305.79/oz   |   Silver 26.89/oz   |   Wall Street 38,239.98   |   Nasdaq 15,451.31   |   IDX 7,110.81   |   Bitcoin 66,837.68   |   Ethereum 3,201.65   |   Litecoin 85.47   |   PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) pada kuartal I/2024 meraup pendapatan senilai $73.82 juta, menyusut 15.96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) hari ini, guna memberikan keputusan pembagian dividen serta pengangkatan direksi baru, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Waskita Karya (WSKT) kembali memenangkan gugatan permohonan PKPU yang dilayangkan kedua kalinya oleh emiten keluarga Jusuf Kalla, Bukaka (BUKK), 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat 20% seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham, 5 jam lalu, #Saham Indonesia

Dalam 2 Bulan, Bappebti Bekukan 2 Pialang Berjangka

Penulis

Kedua broker lokal yang bermasalah tersebut masing-masing berkantor pusat di Surabaya dan Jakarta. Nasabah diharapkan memperhatikan hal ini.

Dilansir dari halaman resminya, Bappebti mengeluarkan surat keterangan pembekuan kegiatan usaha sebagai pialang berjangka untuk 2 perusahaan. Pialang berjangka yang dibekukan adalah PT Real Time Futures dan PT Arta Mas Futures.

Pengumuman mengenai pembekuan PT Real Time Futures dipublikasikan tanggal 12 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2020. Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dikenakan karena PT Real Time Futures tidak memenuhi persyaratan permodalan dan tidak dapat mempertahankan integritas keuangan serta reputasi bisnis yang dipersyaratkan, sehingga PT Real Time Futures melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka.

pialang lokal dibekukan

Selanjutnya, PT Arta Mas Futures juga mengalami pembekuan kegiatan usaha pada tanggal 9 April 2020, Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2020. Hal ini didasari oleh status keanggotaan PT Arta Mas Futures telah dibekukan oleh PT Jakarta Futures Exchange sehingga perusahaan dimaksud tidak memenuhi salah satu persyaratan mengenai perizinan, dengan demikian sudah tidak dapat lagi melakukan kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka.

Pembekuan kegiatan usaha terhadap kedua perusahaan pialang berjangka tersebut tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah.

Real Time Futures adalah broker yang berlokasi di Jakarta Selatan dan sebelumnya mengantongi izin dari Bappebti dengan nomor 192/BAPPEBTI/SI/II/2013. Sementara itu, Arta Mas Futures memiliki kantor di kota Surabaya. Saat berita ini ditulis, website kedua pialang berjangka tersebut masih aktif. Namun, surat dari Bappebti menerangkan bahwa semua izin wakil pialang berjangka pada dua perusahaan tersebut telah dibekukan.



292796
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.