EUR/USD 1.079   |   USD/JPY 151.430   |   GBP/USD 1.261   |   AUD/USD 0.649   |   Gold 2,194.05/oz   |   Silver 24.75/oz   |   Wall Street 39,760.08   |   Nasdaq 16,399.52   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 69,455.34   |   Ethereum 3,500.12   |   Litecoin 93.68   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 2 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 2 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 2 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 2 jam lalu, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 8 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 8 jam lalu, #Saham Indonesia

Bagaimana Perlakuan Pajak Indonesia Pada WD Ke Bank Lokal?

Deposit Withdrawal

2016
Bagaimana perlakuan pajak Indonesia terhadap profit yg di WD/ditarik
ke bank lokal ?
2016

Untuk Musliaty Mahmud...

Yang saya tahu, tidak ada pajak penarikan terhadap keuntungan atas hasil trading yang masuk ke bank lokal, kecuali hanya sekedar biaya yang sudah umum terjadi antar bank yang berbeda.

Jika anda sebagai wajiib pajak, maka anda bisa memasukan perhitungan keuntungan tersebut kepada PPh (pajak penghasilan ) yang mesti dilaporkan ke kantor pajak setiap 1 tahun sekali.

Untuk broker saham atau forex di indonesia memang ada persaratan melampirkan NPWP saat membuka akun trading, namun tidak masuk kepada pajak profit yang masuk kepada bank lokal.

Thanks.

2016

Apakah trader yg punya penghasilan berupa profit dari broker luar negeri
mau jujur melaporkan untuk bayar pajaknya ? terutama dalam jumlah besar.

2016

Untuk Musliaty...

Jika trader tersebut sebagai wajip pajak, dan sebagai warga negara yang jujur untuk taat pajak sudah tentu akan melaporkannya.

Thanks.

2017

Selamat pagi seputar forex...

Mohon bantuan informasi terkait pajak atas hasil trading forex
1. Yang saya ketahui beberapa broker yang ada diindonesia untuk deposit bisa melalui kartu kredit / bank lokal
2. Ada informasi terkait aturan baru yang akan dijalankan pemerintah yaitu pajak akan bisa masuk / mengintip transaksi keuangan kita di bank
Pertanyaan saya :
1. Bagaimana perlakuan pajak terhadap hal tersebut diatas, 
2. Jika saat ini saya sebagai karyawan dan mempunyai trading sampingan dan kebetulan profit bagaimana perlakuannya
3. Jika dilaporkan apakah pajak hasil keuntungan trading forex tersbut dibayar ke pemerintah setiap bulan atau setahun sekali?
 
Mohon informasinya
 
Terima kasih
2017

@ Musliaty Mahmud & Ryu:

Dari informasi yang saya peroleh keuntungan yang didapat dari trading forex diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) nomor 36 tahun 2008 pasal 4 ayat 1. Yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Pengenaan pajak atas penghasilan (PPh) karena selisih kurs mata uang asing akan mengikuti tarif PPh Umum Pasal 17 UU PPh nomor 36 tahun 2008. Trader forex selaku Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WP OP) akan dikenakan tarif sebagai berikut:

– sampai dengan Rp 50.000.000 pajaknya 5%
– di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 pajaknya 15%
– di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 pajaknya 25%
– di atas Rp 500.000.000 pajaknya 30%

Pelaporannya dilakukan pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (setahun sekali) pada tahun pajak yang bersangkutan sebagai bagian dari penghasilan lainnya sesuai dengan peraturan petunjuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Tetapi pengenaan pajak tersebut tampaknya hanya untuk yang trading di broker lokal, seperti halnya trader saham di BEI. Untuk yang trading di broker luar negeri sulit untuk dipantau karena sampai saat ini belum ada mekanisme di Indonesia yang bisa memantau aliran dana antara trader Indonesia dan broker luar negeri, terutama jika transaksi dilakukan online seperti via Neteller, Skrill atau menggunakan money exchanger online.

Kecuali kalau wajib pajak secara sukarela mau melaporkan jumlah uang yang ada di akun trading (seperti yang dianjurkan pada saat periode waktu tax amnesty), agar kedepannya tidak khawatir kalau ada peraturan baru.

Namun jika keuntungannya (sebagai penghasilan total) dibawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang sekarang Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan, tidak perlu membayar pajak PPh. Transaksi bank yang diintip itu yang jumlahnya besar.

2017

Selamat siang seputar forex!

Bagaimana klo seandainya seorang trader forex yang sudah sukarela wajib pajak tahunan mengalami jatuh bangun? Misal, utk tahun pertama dia profit diatas 500 juta dan dikenai pajak sebesar 30%. Namun ditahun kedua/tahun-tahun berikutnya dia profit dibawah 250-50 juta. Apakah biaya wajib pajaknya akan menyesuaikan dengan profit yang didapat atau bagaimana?
Mohon penjelasannya admin, terimakasih.
Salam Profit,
2017

@ hells:
Menurut saya sesuai dengan profit yang diperoleh. Pada laporannya tentu disertakan juga statement hasil trading, bukti transfer profit dan lainnya.

2017

Siang, nnya kalo penghasilan pajak di lapor berdasarkan penarikan dana kita ke bank lokal bs trus setiap penarikan kita lapor sebagai bukti penghasilan bisa?

Terima kasih atas perhatian

2017

@ Vinsen:

Mungkin maksud Anda berdasarkan penarikan dana kita dari bank lokal.

Ya, benar, setiap penarikan profit dari trading bisa dianggap sebagai penghasilan dan bisa Anda laporkan sebagai penghasilan dari selisih kurs mata uang asing.

Pelaporannya dilakukan pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (setahun sekali) pada tahun pajak yang bersangkutan sebagai bagian dari penghasilan lainnya sesuai dengan peraturan petunjuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

2017

Ok sangat terimakasih atas tanggapan nya

2018

Saya mau bertanya jika saya inves ke seorang treder dan pembagian menggunakan persentase pajak dihitung global dari penarikan apa dari yang saya terima ?

2018

@ Yogi:
Menurut saya kalau profitnya Anda tarik dulu baru dibagikan maka dihitung dari dari total profit yang Anda peroleh.

2021

Mau tanya pak kalau misalnya akun trading kita profit dan kita hanya wd 50% dari profit nya kemudian sisanya 50% dijadiin tambahan modal untuk trading , apakah itu berarti 50% dari profit yang kita wd yang dilaporkan saja atau tetap harus lapor pajak 100% dari profit tersebut? Jika kita hanya lapor 50% kemudian sisa 50% nya jd uang ilegal atau gmna pak?

2021

Pak Martin, jika pelaporannya dilakukan setahun sekali disaat lapor spt tahunan, maka untuk pembayaran pajaknya apakah juga dibayar setahun sekali sebelum melapor spt tahunan? Atau dibayar tiap bulan setelah kita melakukan wd tiap bulannya?

Semoga pertanyaan ini dapat tersampaikan dan terjawab. Terima kasih.

2021

@ Heru:

Maaf, mengenai hal itu saya tidak tahu. Silahkan tanya konsultan pajak. Terima kasih.

 

2022

Bagaimana terbaru aturan pajak untuk trader di tahun 2022 ini? Soalnya kemarin saya ditelfon bank setelah melakukan WD, disuruh bayar pajak...wkwkwk

2022

@ Chandra:

Mengenai peraturan pajak untuk trading forex terbaru kami belum mendapatkan informasi. Jika ada pembaca yang tahu silahkan share di sini.
Terima kasih.

 

22 Jan 2023

@Musliaty
Sttt... diam diam aja WD,kecil kecil aja cairkan misalnya 6500 USD tiap bulan. Pokoknya jangan lewat 100 juta,nanti dilacak pegawai pajak. Setiap transaksi 100 juta dipantau orang pajak. Setau saya pajak penghasilan diatas 5 milyar itu 35 persen. Kalau saya WDnya ke bank swiss kantor cabangnya ada di singapura jadi WD gede aman,kalau saya butuh duit tinggal transfer ke bank lokal indonesia,usahakan setiap WD langsung tarik beli emas batangan,soalnya setiap tabungan 100 juta keatas dipantau orang pajak. Jaman sekarang cari uang susah,lamar pekerjaan selalu ditolak,pintar pintarlah nabung supaya hari tua gak nyusahkan orang.

Kategori Deposit Withdrawal

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
WD Berhasil, Dana Belum Masuk Akun? Dian 23 21586 2016
Deposit di broker gagal. Ada solusi? Juliyulhidayatulloh 17 8931 2019
Bagaimana Jika Deposit Fasapay Lupa No. Referensi? Yusep Nur Selfa 16 6610 2017
Cara Deposit Ke eToro? Akaulani 16 4472 2019
Posisi Floating Profit, Bisakah Withdraw? Jastin 10 4669 2016
Cara Depo/WD Aman Untuk Dana Di Atas 100 Juta? Ghany 9 7888 2015