EUR/USD 1.073   |   USD/JPY 153.150   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.658   |   Gold 2,304.39/oz   |   Silver 26.78/oz   |   Wall Street 38,225.66   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,140.54   |   Bitcoin 59,123.43   |   Ethereum 2,988.17   |   Litecoin 80.12   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 5 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 5 jam lalu, #Saham AS

Profit Trading Forex Dalam Pph

Lainnya

2016
Profit trading forex dari broker luar negeri masuk ke pph berapa?
2016

@ Anonymous:
Dari informasi yang saya peroleh seharusnya masuk dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) nomor 36 tahun 2008 pasal 4 ayat 1. Yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Pengenaan pajak atas penghasilan (PPh) karena selisih kurs mata uang asing akan mengikuti tarif PPh Umum Pasal 17 UU PPh nomor 36 tahun 2008. Trader forex selaku Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WP OP) akan dikenakan tarif sebagai berikut:
– sampai dengan Rp 50.000.000 pajaknya 5%
– di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000 pajaknya 15%
– di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 pajaknya 25%
– di atas Rp 500.000.000 pajaknya 30%

Tetapi pengenaan pajak tersebut tampaknya hanya untuk yang trading di broker lokal, seperti halnya trader saham di BEI. Untuk yang trading di broker luar negeri sulit untuk dipantau karena sampai saat ini belum ada mekanisme di Indonesia yang bisa memantau aliran dana antara trader Indonesia dan broker luar negeri, terutama jika transaksi dilakukan online seperti via Neteller, Skrill atau menggunakan money exchanger online.

Kecuali kalau wajib pajak secara sukarela melaporkan jumlah uang yang ada di akun trading dalam rangka tax amnesty, agar kedepannya tidak khawatir kalau ada peraturan baru.

Kategori Lainnya

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Indikator Pivot Point M4? Alex 11 578 2022
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? The Botak 10 2117 2020
Cara mengukur waktu harga? Amir 9 3019 2019
Broker yang digunakan Pak Martin? Riduan S 8 3661 2018
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? Sulastri 8 639 2022
Cara Merubah File MQ4 ke EX4? Irwan 7 7147 2019