EUR/USD 1.073   |   USD/JPY 153.150   |   GBP/USD 1.254   |   AUD/USD 0.658   |   Gold 2,304.39/oz   |   Silver 26.87/oz   |   Wall Street 38,225.66   |   Nasdaq 15,840.96   |   IDX 7,125.66   |   Bitcoin 59,123.43   |   Ethereum 2,988.17   |   Litecoin 80.12   |   Dow Jones Industrial Average ditutup naik 0.85% ke 38,225, S&P 500 juga menguat 0.91% ke 5,064, dan Nasdaq menanjak 1.51% ke 15,840, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT United Tractors Tbk. (UNTR) menjadwalkan cum dividen pada hari ini, Jumat (3/Mei), 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   BEI menyetop perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) mulai hari ini, 4 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Shutterstock, Inc (NYSE: NYSE:SSTK) telah merilis laporan keuangan Q1/2024, melampaui ekspektasi pendapatan dan EBITDA dengan angka $214 juta dan $56 juta, 4 jam lalu, #Saham AS

Saldo Di Broker Luar Apakah Harus Dilaporkan Pajaknya?

Lainnya

2022
Suhu Seputar Forex,saya dapat surat pengungkapan pajak sukarela dari DJP Pajak. Katanya harta-harta wajib pajak harus diungkapkan ke negara. Saya punya saldo lumayan besar di broker luar negeri,apakah dilaporkan juga pajaknya?
Saya juga buka tabungan di negara lain untuk menampung profit dari trading forex yg saldonya lumayan juga. Apakah semua harus dilaporkan?
Tapi kan Suhu,saya bekerja di luar negeri lewat broker luar negeri,target usaha dan penggunaan uang juga akan di arahkan ke luar negeri. Uang ini memang akan digunakan di luar negeri,tidak ada hubungannya dengan indonesia. Saya hanya WD ke bank bumn indonesia hanya untuk biaya hidup sehari-hari.
Bagi pegawai pajak yg baca pertanyaan ini ikut gabung dong,kalau saya pakai broker luar negeri,keuntungan disimpan di bank luar negeri,rencana penggunaan uang juga mau digunakan di luar negeri,target usaha juga diluar negeri. Apakah saya perlu ikut pengungkapan pajak sukarela?
Saya beli mobil kena pajak,saya beli rumah tanah kena pajak,saya makan direstorant kena pajak,saya isi pulsa aja kena pajak. Wajar karena saya di indonesia. Tapi jika usaha saya diluar negeri,apakah perlu dilaporkan kan tidak ada hubungannya dengan indonesia?
2022
Untuk Junaidi Nurcahyo,

Secara teknis, yang perlu dilaporkan hanya total keuntungan/laba bersih-nya saja. Mengenai Anda membuka usaha dan tinggal di luar negeri, kami rasa untuk aturan pajaknya juga mengikuti aturan regulasi dari negara tersebut. Namun selama Anda masih berdomisili di Indonesia dan masih terdapat aliran dana masuk (entah dari hasil trading atau hasil usaha lainnya), sebagai warga negara yang baik tentu harus dilaporkan pajaknya. Dan yang dilaporkan hanya jumlah laba bersihnya saja.

Semoga bisa membantu.
2022

Penghasilan forex minimal berapa ya pak yang perlu dilaporkan pajaknya?

2022
Untuk Amir,

Sebenarnya belum ada aturan pajak khusus yang mengatur pajak dari hasil trading forex. Meskipun begitu, Anda bisa secara sukarela untuk melaporkannya. Mengenai berapa besarannya, kami rasa hal ini mengikuti aturan pajak pada umumnya.

Dalam peraturan perpajakan disebutkan, bahwasanya yang wajib membayar pajak adalah seseorang yang memiliki penghasilan lebih besar dari Rp. 54 Juta dalam setahun. Dengan begitu, jika Anda merasa penghasilan/keuntungan bersih dari trading forex dalam setahun telah melebihi nominal tersebut maka Anda boleh melaporkan pajaknya. Mengenai berapa persentasenya dan bagaimana perhitungannya, silakan simak di sini.

Semoga bisa membantu.

Kategori Lainnya

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
Indikator Pivot Point M4? Alex 11 578 2022
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? The Botak 10 2117 2020
Cara mengukur waktu harga? Amir 9 3019 2019
Broker yang digunakan Pak Martin? Riduan S 8 3661 2018
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? Sulastri 8 639 2022
Cara Merubah File MQ4 ke EX4? Irwan 7 7147 2019