EUR/USD 1.068   |   USD/JPY 157.780   |   GBP/USD 1.249   |   AUD/USD 0.649   |   Gold 2,324.02/oz   |   Silver 26.97/oz   |   Wall Street 37,903.29   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,234.20   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   USD/CHF berada di atas level 0.9100, perhatian tertuju pada keputusan kebijakan The Fed, 1 hari, #Forex Teknikal   |   Pound Sterling Kesulitan menemukan arah menjelang keputusan the Fed, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Fokus pada data Inflasi dan PDB zona Euro jelang peristiwa-peristiwa penting minggu ini, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Penjualan ritel Jerman naik 0.3% YoY di bulan Maret versus -2.7% sebelumnya, 1 hari, #Forex Fundamental   |   PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk melakukan divestasi atau pelepasan unit bisnis GoTo Logistics (GTL), 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Astra International Tbk. (ASII) mencatatkan penurunan pendapatan pada kuartal I/2024, turun 2.13% menjadi Rp81.2 triliun, 1 hari, #Saham Indonesia   |   Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan melaksanakan RUPS pada 3 Mei 2024 yang diperkirakan memutuskan alokasi dividen, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 stabil pada 5,144, sementara Nasdaq 100 mendatar di 17,908 pada pukul 19:09 ET (23:09 GMT). Dow Jones turun sedikit menjadi 38,543, 1 hari, #Saham AS

Bank Sentral India Keluarkan Ultimatum Terkait Mata Uang Kripto

Penulis

RBI mulai menetapkan keputusan larangan transaksi kripto di India. Apa saja keputusan tersebut? Simak selengkapnya dalam berita ini.

RBI (Reserve Bank of India) telah melarang seluruh lembaga keuangan di negeri tersebut untuk terlibat dengan mata uang kripto. Dalam ultimatum ini, semua entitas di bawah regulasi pemerintah diberi batas waktu untuk memutuskan hubungan dengan bisnis mata uang kripto dalam bentuk apapun.

 

RBI larang kripto

Wakil Gubernur RBI, BP Kanungo mengatakan, "Semua entitas yang diatur RBI harus memutuskan hubungan dengan individu atau bisnis yang terlibat dalam transaksi Bitcoin atau mata uang kripto lainnya, dalam waktu 3 bulan ke depan." Aturan yang diumumkan oleh Bank Sentral India ini digambarkan sebagai langkah pertama untuk memberlakukan larangan langsung pada mata uang kripto, yang baru-baru ini sedang booming di India.

 

Semakin Tegas Larang Kripto

Dengan peraturan baru ini, Bank Sentral India mempertegas batasan terhadap keterlibatan lembaga keuangan dengan aset kripto. Selama ini, Bank Sentral hanya memberikan peringatan kepada pengguna, pemegang, dan pedagang mata uang kripto termasuk Bitcoin

RBI juga telah mengumumkan batasan-batasan pada berbagai layanan perbankan dan penyedia layanan terkait Bitcoin. Tindakan tersebut dilakukan karena kekhawatiran Bank Sentral terhadap berbagai kegiatan yang dapat menjadi ancaman terhadap stabilitas keuangan. Perlu diketahui, aksi semacam ini sudah diterapkan oleh bank sentral negara lain, termasuk Bank Sentral Thailand.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan India menunjuk badan khusus yang ditugaskan untuk memeriksa kerangka hukum mata uang kripto. Namun hingga kini, belum ada keputusan bagaimana pemerintah akan mengatur mata uang kripto. Sekitar dua pekan lalu, volume perdagangan kripto menurun hingga 90% karena ketidakpastian ini.

Ekstrimnya, beberapa komite pemerintah lain telah menyarankan agar pihak berwenang India mengambil langkah cepat untuk melarang peredaran mata uang kripto. Mereka mengatakan bahwa penggunaan mata uang kripto dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap peraturan anti pencucian uang.

283143
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.